Master Planning, Comprehensive Planning, Strategic Planning, and Participatory Planning
Dalam proses perencanaan, ada 4 taksonomi pendekatan yang biasa digunakan, yaitu mencakup:
- Master Planning (Perencanaan Induk)
- Comprehensive Planning (Perencanaan Komprehensif)
- Strategic Planning (Perencanaan Strategis)
- Participatory Planning (Perencanaan Partisipatori)
di sini saya akan mengulas perbedaan dan karakter dasar mengenai keempat pendekatan tersebut.
MASTER PLANNING
- Pembuat keputusan adalah raja/penguasa/otorita (yang dibantu oleh para ahli/perencana).
- Tingkat komprehensifitas relatif kurang.
- Hasil akhir berupa rancangan/desain fisik.
- Model ini aslinya dari bidang arsitektur (berangkat dari arsitektur) karena biasanya Master Planning dilakukan oleh para arsitek dalam merancang/mendesain kompleks bangunan atau kawasan.
- Diterapkan pada area (kawasan) yang mempunyai otorita tunggal (berhak untuk merancang/merubah rancangan semua bangunan di area tersebut).
- Otorita tersebut sebagai penentu kebijakan rancangan, dibantu para perencana/perancang (yang biasanya terdiri dari para arsitek dan ahli perancangan fisik).
- Proses umumnya dimulai dari analisis (problem seeking) >>> pemrograman (programming) >>> perancangan fisik (designing).
- Contoh penerapan: Urban Design (ex. Kampus, kota baru).
- Dalam istilah politik dikenal dengan istilah teokrasi.
COMPREHENSIVE PLANNING
- Pembuat keputusan adalah para ahli/perencana dengan mengajak masyarakat untuk sedikit berperan
- Tingkat komprehensifitas tinggi dalam analisis maupun masalah yang diatasi (semua masalah ingin diatasi)
- Biasanya hasil rencana bersifat menyeluruh (kecuali rencana tata ruang) dan sangat rinci.
- Kurang memperhitungkan sumber daya yang tersedia karena berasumsi bahwa sumber daya dapat dicari dan diusahakan agar tersedia.
- Prosesnya: Planning research >>> formulating community goals >>> formulating the plan >>> implementing the plan >>> review and updating (Levy, J.M 1997 Contemporary Urban Planning. 4th edition. Prentice Hall, Upper Saddle River, NJ, halaman 104-111).
- Contoh penerapan: Perancanaan tata ruang wilayah.
- Dikenal juga dengan istilah teknokrasi.
STRATEGIC PLANNING
- Pembuat keputusan adalah masyarakat dan pihak-pihak terkait (stakeholders) yang dibantu oleh para ahli/perencana sebagai fasilitator proses.
- Dalam tingkat komprehensifitas, semua aspek dikaji, tapi hanya masalah/isu-isu strategis saja yang ditangani.
- Hasilnya berupa rencana menyeluruh (bukan hanya fisik).
- Memperhitungkan sumber daya yang tersedia, maka hanya isu-isu strategis saja yang dibuat strategi pengatasan/pengembangannya.
- Contoh penerapannya: Renstrada/RPJM, Renstra Dinas
PARTICIPATORY PLANNING
- Pembuatan keputusan adalah masyarakat dan para stakeholders yang bila diperlukan dapat dibantu oleh para ahli/ perencana sebagai fasilitator proses.
- Tingkat komprehensifitas terserah pada kesepakatan stakeholders.
- Biasanya proses dan hasilnya terserah pada kesepakatan stakeholders (bisa mengikuti proses Strategic Planning bila disepakati).
- Contoh penerapan: Community Development.
- Telah masuk dalam masa demokrasi.
Master Planning, Comprehensive Planning, Strategic Planning, and Participatory Planning
Reviewed by Endi
on
4/15/2010
Rating:
thanks for the information. this is very useful.
ReplyDelete