Master Planning, Comprehensive Planning, Strategic Planning, and Participatory Planning

Dalam proses perencanaan, ada 4 taksonomi pendekatan yang biasa digunakan, yaitu mencakup:
  1. Master Planning (Perencanaan Induk)
  2. Comprehensive Planning (Perencanaan Komprehensif)
  3. Strategic Planning (Perencanaan Strategis)
  4. Participatory Planning (Perencanaan Partisipatori)
di sini saya akan mengulas perbedaan dan karakter dasar mengenai keempat pendekatan tersebut.
 
MASTER PLANNING
  • Pembuat keputusan adalah raja/penguasa/otorita (yang dibantu oleh para ahli/perencana).
  • Tingkat komprehensifitas relatif kurang.
  • Hasil akhir berupa rancangan/desain fisik.
  • Model ini aslinya dari bidang arsitektur (berangkat dari arsitektur) karena biasanya Master Planning dilakukan oleh para arsitek dalam merancang/mendesain kompleks bangunan atau kawasan.
  • Diterapkan pada area (kawasan) yang mempunyai otorita tunggal (berhak untuk merancang/merubah rancangan semua bangunan di area tersebut).
  • Otorita tersebut sebagai penentu kebijakan rancangan, dibantu para perencana/perancang (yang biasanya terdiri dari para arsitek dan ahli perancangan fisik).
  • Proses umumnya dimulai dari analisis (problem seeking) >>> pemrograman (programming) >>> perancangan fisik (designing).
  • Contoh penerapan: Urban Design (ex. Kampus, kota baru).
  • Dalam istilah politik dikenal dengan istilah teokrasi.

COMPREHENSIVE PLANNING
  • Pembuat keputusan adalah para ahli/perencana dengan mengajak masyarakat untuk sedikit berperan
  • Tingkat komprehensifitas tinggi dalam analisis maupun masalah yang diatasi (semua masalah ingin diatasi)
  • Biasanya hasil rencana bersifat menyeluruh (kecuali rencana tata ruang) dan sangat rinci.
  • Kurang memperhitungkan sumber daya yang tersedia karena berasumsi bahwa sumber daya dapat dicari dan diusahakan agar tersedia.
  • Prosesnya: Planning research >>> formulating community goals >>> formulating the plan >>> implementing the plan >>> review and updating  (Levy, J.M 1997 Contemporary Urban Planning. 4th edition. Prentice Hall, Upper Saddle River, NJ, halaman 104-111).
  • Contoh penerapan: Perancanaan tata ruang wilayah.
  • Dikenal juga dengan istilah teknokrasi.

STRATEGIC PLANNING
  •  Pembuat keputusan adalah masyarakat dan pihak-pihak terkait (stakeholders) yang dibantu oleh para ahli/perencana sebagai fasilitator proses.
  • Dalam tingkat komprehensifitas, semua aspek dikaji, tapi hanya masalah/isu-isu strategis saja yang ditangani.
  • Hasilnya berupa rencana menyeluruh (bukan hanya fisik).
  • Memperhitungkan sumber daya yang tersedia, maka hanya isu-isu strategis saja yang dibuat strategi pengatasan/pengembangannya.
  • Contoh penerapannya: Renstrada/RPJM, Renstra Dinas

PARTICIPATORY PLANNING
  • Pembuatan keputusan adalah masyarakat dan para stakeholders yang bila diperlukan dapat dibantu oleh para ahli/ perencana sebagai fasilitator proses.
  • Tingkat komprehensifitas terserah pada kesepakatan stakeholders.
  • Biasanya proses dan hasilnya terserah pada kesepakatan stakeholders (bisa mengikuti proses Strategic Planning bila disepakati).
  • Contoh penerapan: Community Development.
  • Telah masuk dalam masa demokrasi.
Master Planning, Comprehensive Planning, Strategic Planning, and Participatory Planning Master Planning, Comprehensive Planning, Strategic Planning, and Participatory Planning Reviewed by Endi on 4/15/2010 Rating: 5

1 comment:

Powered by Blogger.